Tunjangan Jabatan Fungsional Pengendali Hama dan Penyakit Ikan

Berikut daftar tunjangan jabatan fungsional pengendali hama dan penyakit ikan menurut Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2003 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan, Pengendali Hama dan Penyakit Ikan, dan Pengawas Benih Ikan.

Download Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2003 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan, Pengendali Hama dan Penyakit Ikan, dan Pengawas Benih Ikan.

No

JABATAN FUNGSIONALJENJANG JABATAN

BESARNYA TUNJANGAN

1234
1.Pengendali Hama dan Penyakit Ikan AhliPengendali Hama dan Penyakit Ikan MadyaRp.     500.000,00
Pengendali Hama dan Penyakit Ikan MudaRp.     300.000,00
Pengendali Hama dan Penyakit Ikan PertamaRp.     200.000,00
2.Pengendali Hama dan Penyakit Ikan TerampilPengendali Hama dan Penyakit Ikan PenyeliaRp.     240.000,00
Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Pelaksana LanjutanRp.     175.000,00
Pengendali Hama dan Penyakit Ikan PelaksanaRp.     100.000,00

Comments

Popular posts from this blog

Tunjangan Jabatan Fungsional Metrolog

Nilai & Kelas Jabatan Fungsional & Struktural di Kementerian Agama

Tunjangan Jabatan Fungsional Jaksa