Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Sanitarian
Jabatan Fungsional Sanitarian adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan pengamatan, pengawasan, dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka perbaikan kualitas kesehatan lingkungan untuk dapat memelihara, melindungi dan meningkatkan cara-cara hidup bersih dan sehat. Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Sanitarian merupakan persyaratan Kompetensi Manajerial minimal yang harus dimiliki oleh seorang pemangku Jabatan Fungsional Sanitarian dalam melaksanakan tugas jabatan. Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Sanitarian digunakan dalam pengangkatan Jabatan Fungsional Sanitarian. Pengangkatan ke dalam Jabatan Fungsional Sanitarian harus sesuai dengan kebutuhan organisasi. Standar Kompetensi Manajerial JabFung Sanitarian meliputi kompetensi dengan penentuan levelnya. Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Sanitarian terdiri atas kelompok kompetensi yang meliput...