Jabatan di Badan Narkotika Nasional - Prajurit Tentara Nasional Indonesia
Jabatan struktural dan fungsional di lingkungan BNN yang dapat diduduki Prajurit Tentara Nasional Indonesia – TNI, meliputi: Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN; Direktur di lingkungan Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN; Kepala Subdirektorat di lingkungan Direktorat Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN; Kepala Seksi di lingkungan Subdirektorat Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN; dan Jabatan Fungsional Tertentu yang berada di bawah pembinaan BNN. Jabatan struktural dan fungsional di lingkungan BNNP yang dapat diduduki Prajurit Tentara Nasional Indonesia, meliputi: Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNNP; Kepala Seksi di Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNNP; dan Jabatan Fungsional Tertentu yang berada di bawah pembinaan BNN. Jabatan struktural dan fungsional di lingkungan BNNKab/Kota yang dapat diduduki Prajurit Tentara Nasional Indonesia – TNI, meliputi : Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat BNNKab/Kota; dan Jabatan Fungsional Tertentu yang berada di bawah...