Posts

Showing posts with the label Pengembang

Tunjangan Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Nuklir

Image
Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Nuklir diberikan Tunjangan Pengembang Teknologi Nuklir setiap bulan. Pasal 1 Dalam Peraturan Presiden ini yang dimaksud dengan Tunjangan Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Nuklir, yang selanjutnya disebut Tunjangan Pengembang Teknologi Nuklir adalah tunjangan jabatan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Nuklir sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pasal 2 Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Nuklir diberikan Tunjangan Pengembang Teknologi Nuklir setiap bulan. Pasal 3 Besaran Tunjangan Pengembang Teknologi Nuklir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini. Pasal 4 Pemberian Tunjangan Pengembang Teknologi Nuklir b...

Tunjangan Jabatan Fungsional Pengembang Sistem Intelijen 2022

Image
Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pengembang Sistem Intelijen diberikan Tunjangan Pengembang Sistem Intelijen setiap bulan. Pasal 1 Dalam Peraturan Presiden ini yang dimaksud dengan Tunjangan Jabatan Fungsional Pengembang Sistem Intelijen, yang selanjutnya disebut Tunjangan Pengembang Sistem Intelijen adalah tunjangan jabatan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pengembang Sistem Intelijen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pasal 2 Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pengembang Sistem Intelijen diberikan Tunjangan Pengembang Sistem Intelijen setiap bulan. Pasal 3 Besaran Tunjangan Pengembang Sistem Intelijen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini. Pasal 4 Pemberian Tunjangan Pengembang Sistem Intelijen b...

Tunjangan Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran

Image
Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran, diberikan Tunjangan Pengembang Teknologi Pembelajaran setiap bulan. Tunjangan Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran Pasal 1 Dalam Peraturan Presiden ini yang dimaksud dengan Tunjangan Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran, yang selanjutnya disebut Tunjangan Pengembang Teknologi Pembelajaran adalah tunjangan jabatan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pasal 2 Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran, diberikan Tunjangan Pengembang Teknologi Pembelajaran setiap bulan. Pasal 3 Besaran Tunjangan Pengembang Teknologi Pembelajaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam Lampiran yang merupak...