Posts

Showing posts with the label Tim Penilai Kinerja Jabatan Fungsional

Pembina dan Tim Penilai Kinerja Jabatan Fungsional Penyuluh Narkoba

Image
Instansi Pembina Jabatan Fungsional Penyuluh Narkoba yaitu Badan Narkotika Nasional; Pejabat Pembina Kepegawaian di lingkungan Badan Narkotika Nasional yaitu Kepala Badan Narkotika Nasional; Pembina Fungsi Jabatan Fungsional Penyuluh Narkoba di lingkungan Badan Narkotika Nasional yaitu Deputi Pencegahan Badan Narkotika Nasional; Rumpun Jabatan Fungsional Penyuluh Narkoba melekat pada unit kerja Direktorat Diseminasi Informasi Deputi Bidang Pencegahan BNN. Tata kerja Tim Penilai Kinerja jabatan fungsional Penyuluh Narkoba dan tata cara penilaian kinerja jabatan fungsional Penyuluh Narkoba merupakan pedoman dalam pelaksanaan penilaian angka kredit jabatan fungsional Penyuluh Narkoba bagi: a. Pejabat Fungsional Penyuluh Narkoba; b. pejabat yang berwenang menetapkan angka kredit; dan c. Tim Penilai Angka Kredit Download Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembina Fungsi JabFung Penyuluh Narkoba, Tata Kerja Tim Penilai Kinerja JabFung Pe...