Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Epidemiolog Kesehatan
Jabatan Fungsional Epidemiolog Kesehatan adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan pengumpulan data, pengolahan data, analisa dan interpretasi, melakukan penyelidikan epidemiologi untuk tindakan pengamanan penanggulangan penyebaran/penularan penyakit dan faktor-faktor yang sangat berpengaruh. Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Epidemiolog Kesehatan merupakan persyaratan Kompetensi Manajerial minimal yang harus dimiliki oleh seorang pemangku Jabatan Fungsional Epidemiolog Kesehatan dalam melaksanakan tugas jabatan. Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Epidemiolog Kesehatan digunakan dalam pengangkatan Jabatan Fungsional Epidemiolog Kesehatan. Pengangkatan ke dalam Jabatan Fungsional Epidemiolog Kesehatan harus sesuai dengan kebutuhan organisasi. Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Epidemiolog Kesehatan meliputi kompetensi dengan penentuan levelny...