Posts

Showing posts with the label Teknis

Tunjangan Jabatan Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara

Image
Dalam Peraturan Presiden ini yang dimaksud dengan Tunjangan Jabatan Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara, yang selanjutnya disebut Tunjangan Pembina Teknis Perbendaharaan Negara adalah tunjangan jabatan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara, diberikan Tunjangan Pembina Teknis Perbendaharaan Negara setiap bulan. Tunjangan Jabatan Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara Pemberian Tunjangan Pembina Teknis Perbendaharaan Negará dihentikan apabila Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud, diangkat dalam jabatan struktural, jabatan fungsional lain, atau karena hal lain yang mengakibatkan pemberian tunjangan dihentikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tata cara pembayar...

Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Teknisi Tranfusi Darah

Image
Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Teknisi Tranfusi Darah merupakan persyaratan Kompetensi Manajerial minimal yang harus dimiliki oleh seorang pemangku Jabatan Fungsional Teknisi Tranfusi Darah dalam melaksanakan tugas jabatan. Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Teknisi Tranfusi Darah  digunakan dalam pengangkatan jabatan fungsional Teknisi Tranfusi Darah. Pengangkatan ke dalam Jabatan Fungsional Teknisi Tranfusi Darah harus sesuai dengan kebutuhan organisasi. Teknisi Tranfusi Darah adalah Pegawai Negeri Sipil yang dalam Undang-Undang Tenaga Kesehatan disebut teknisi pelayanan darah yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan pelayanan tranfusi darah. Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Teknisi Tranfusi Darah meliputi kompetensi dengan penentuan levelnya. Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Teknisi Tranfusi Darah terdiri atas kelompok kompetensi meliputi kema...