Posts

Showing posts with the label 2009

Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya

Image
Jabatan fungsional guru adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Jenjang Jabatan Fungsional Guru dari yang terendah sampai dengan yang tertinggi, yaitu: a. Guru Pertama; b. Guru Muda; c. Guru Madya; dan d. Guru Utama. Jenis Guru berdasarkan sifat, tugas, dan kegiatannya meliputi: Guru Kelas; Guru Mata Pelajaran; dan Guru Bimbingan dan Konseling Konselor. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Apar...