Tukin Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Peraturan Presiden tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak : Download Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 89 tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden nomor 153 tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PemberdayaanPerempuan danPerlindunganAnak Dalam Peraturan Presiden ini yang dimaksud dengan: Pegawai Negeri Sipil, yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai pegawai aparatur sipil Negara secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan. Pegawai di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak adalah PNS, dan pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Pegawai Lainnya adalah pegawai yang ...