Posts

Showing posts with the label Penyuluh Kesehatan Masyarakat

Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat

Image
Jabatan Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan penyuluhan kesehatan masyarakat. Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat merupakan persyaratan Kompetensi Manajerial minimal yang harus dimiliki oleh seorang pemangku Jabatan Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat dalam melaksanakan tugas jabatan. Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat digunakan dalam pengangkatan Jabatan Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat. Pengangkatan ke dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat harus sesuai dengan kebutuhan organisasi. Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat meliputi kompetensi dengan penentuan levelnya. Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat terdiri atas kelompok kompetensi yang me...