Posts

Showing posts with the label Manajerial

Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Apoteker

Image
Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Apoteker merupakan persyaratan Kompetensi Manajerial minimal yang harus dimiliki oleh seorang pemangku Jabatan Fungsional Apoteker dalam melaksanakan tugas jabatan. Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Apoteker digunakan dalam pengangkatan Jabatan Fungsional Apoteker. Pengangkatan ke dalam Jabatan Fungsional Apoteker harus sesuai dengan kebutuhan organisasi. Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Apoteker meliputi kompetensi dengan penentuan levelnya. Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Apoteker terdiri atas kelompok kompetensi yang meliputi kemampuan: a. berpikir; b. mengelola diri; c. mengelola orang lain; d. mengelola tugas; dan e. mengelola sosial dan budaya. Ketentuan lebih lanjut mengenai Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Apoteker tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan....

Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Epidemiolog Kesehatan

Image
Jabatan Fungsional Epidemiolog Kesehatan adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan pengumpulan data, pengolahan data, analisa dan interpretasi, melakukan penyelidikan epidemiologi untuk tindakan pengamanan penanggulangan penyebaran/penularan penyakit dan faktor-faktor yang sangat berpengaruh. Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Epidemiolog Kesehatan merupakan persyaratan Kompetensi Manajerial minimal yang harus dimiliki oleh seorang pemangku Jabatan Fungsional Epidemiolog Kesehatan dalam melaksanakan tugas jabatan. Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Epidemiolog Kesehatan digunakan dalam pengangkatan Jabatan Fungsional Epidemiolog Kesehatan. Pengangkatan ke dalam Jabatan Fungsional Epidemiolog Kesehatan harus sesuai dengan kebutuhan organisasi. Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Epidemiolog Kesehatan meliputi kompetensi dengan penentuan levelny...

Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Asisten Apoteker

Image
Jabatan Fungsional Asisten Apoteker adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan penyiapan pekerjaan kefarmasian pada unit pelayanan kesehatan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil dengan hak dan kewajiban yang diberikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang. Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Asisten Apoteker merupakan persyaratan Kompetensi Manajerial minimal yang harus dimiliki oleh seorang pemangku Jabatan Fungsional Asisten Apoteker dalam melaksanakan tugas jabatan. Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Asisten Apoteker digunakan dalam pengangkatan Jabatan Fungsional Asisten Apoteker. Pengangkatan ke dalam Jabatan Fungsional Asisten Apoteker harus sesuai dengan kebutuhan organisasi. Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Asisten Apoteker meliputi kompetensi dengan penentuan levelnya. Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Apoteker terdiri atas kelompok kompetensi meliputi kemamp...

Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Entomolog Kesehatan

Image
Jabatan Fungsional Entomolog Kesehatan adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan teknis fungsional pengamatan, penyelidikan, pemberantasan dan pengendalian terhadap vektor penyakit/serangga pengganggu. Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Entomolog Kesehatan merupakan persyaratan Kompetensi Manajerial minimal yang harus dimiliki oleh seorang pemangku Jabatan Fungsional Entomolog Kesehatan dalam melaksanakan tugas jabatan. Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Entomolog Kesehatan digunakan dalam pengangkatan Jabatan Fungsional Entomolog Kesehatan. Pengangkatan ke dalam Jabatan Fungsional Entomolog Kesehatan harus sesuai dengan kebutuhan organisasi. Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Entomolog Kesehatan meliputi kompetensi dengan penentuan levelnya. Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Entomolog Kesehatan terdiri atas kelompok kompetensi...

Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Sanitarian

Image
Jabatan Fungsional Sanitarian adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan pengamatan, pengawasan, dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka perbaikan kualitas kesehatan lingkungan untuk dapat memelihara, melindungi dan meningkatkan cara-cara hidup bersih dan sehat. Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Sanitarian merupakan persyaratan Kompetensi Manajerial minimal yang harus dimiliki oleh seorang pemangku Jabatan Fungsional Sanitarian dalam melaksanakan tugas jabatan. Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Sanitarian digunakan dalam pengangkatan Jabatan Fungsional Sanitarian. Pengangkatan ke dalam Jabatan Fungsional Sanitarian harus sesuai dengan kebutuhan organisasi. Standar Kompetensi Manajerial JabFung Sanitarian meliputi kompetensi dengan penentuan levelnya. Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Sanitarian terdiri atas kelompok kompetensi yang meliput...

Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Psikologi Klinis

Image
Jabatan Fungsional Psikologi Klinis adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan pelayanan psikologi klinis yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil. Psikologi Klinis adalah Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan pelayanan psikologi klinis kepada masyarakat di unit pelayanan kesehatan. Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Psikologi Klinis merupakan persyaratan Kompetensi Manajerial minimal yang harus dimiliki oleh seorang pemangku Jabatan Fungsional Psikologi Klinis dalam melaksanakan tugas jabatan. Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Psikologi Klinis, digunakan dalam pengangkatan jabatan fungsional Psikologi Klinis. Pengangkatan ke dalam Jabatan Fungsional Psikologi Klinis harus sesuai dengan kebutuhan organisasi. Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Psikologi Klinismeliputi kompetensi dengan penentuan levelnya. Standa...

Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Kesehatan

Image
Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Kesehatan merupakan persyaratan Kompetensi Manajerial minimal yang harus dimiliki oleh seorang pemangku Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Kesehatan dalam melaksanakan tugas jabatan. Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Kesehatan, digunakan dalam pengangkatan Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Kesehatan. Pengangkatan ke dalam Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Kesehatan harus sesuai dengan kebutuhan organisasi. Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Kesehatan meliputi Kompetensi dengan penentuan levelnya. Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Kesehatan terdiri atas kelompok Kompetensi Manajerial meliputi kemampuan: a. berpikir; b. mengelola diri; c. mengelola orang lain; d. mengelola tugas; dan e. mengelola sosial dan budaya. Kelompok Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Kesehatan te...

Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Teknisi Tranfusi Darah

Image
Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Teknisi Tranfusi Darah merupakan persyaratan Kompetensi Manajerial minimal yang harus dimiliki oleh seorang pemangku Jabatan Fungsional Teknisi Tranfusi Darah dalam melaksanakan tugas jabatan. Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Teknisi Tranfusi Darah  digunakan dalam pengangkatan jabatan fungsional Teknisi Tranfusi Darah. Pengangkatan ke dalam Jabatan Fungsional Teknisi Tranfusi Darah harus sesuai dengan kebutuhan organisasi. Teknisi Tranfusi Darah adalah Pegawai Negeri Sipil yang dalam Undang-Undang Tenaga Kesehatan disebut teknisi pelayanan darah yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan pelayanan tranfusi darah. Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Teknisi Tranfusi Darah meliputi kompetensi dengan penentuan levelnya. Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Teknisi Tranfusi Darah terdiri atas kelompok kompetensi meliputi kema...