Posts

Showing posts with the label kepariwisataan

Tunjangan Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif

Image
 Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif diberikan Tunjangan Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif setiap bulan. Pasal 1 Dalam Peraturan Presiden ini yang dimaksud dengan Tunjangan Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif yang selanjutnya disebut Tunjangan Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif adalah tunjangan jabatan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pasai 2 Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif diberikan Tunjangan Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif setiap bulan. Pasal 3 Besaran Tunjangan Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam Lam...