Posts

Showing posts with the label Pendayagunaan

Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya

Image
Jabatan fungsional guru adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Jenjang Jabatan Fungsional Guru dari yang terendah sampai dengan yang tertinggi, yaitu: a. Guru Pertama; b. Guru Muda; c. Guru Madya; dan d. Guru Utama. Jenis Guru berdasarkan sifat, tugas, dan kegiatannya meliputi: Guru Kelas; Guru Mata Pelajaran; dan Guru Bimbingan dan Konseling Konselor. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Apar...

PERMENPAN 35 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Perawat PDF

Image
PERMENPAN 35 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Perawat mengatur mengenai jabatan fungsional perawat. Jabatan Fungsional Perawat adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan pelayanan keperawatan sesuai dengan peraturan perundangundangan. Jabatan Fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Jenjang Jabatan Fungsional Perawat kategori keterampilan dari jenjang terendah sampai dengan jenjang tertinggi terdiri atas: a. Perawat Terampil; b. Perawat Mahir; dan c. Perawat Penyelia. Jenjang Jabatan Fungsional Perawat kategori keahlian dari jenjang terendah sampai dengan jenjang tertinggi, yaitu: a. Perawat Ahli Pertama; b. Perawat Ahli Muda; c. Perawat Ahli Madya; dan d. Perawat Ahli Utama. Jenjang pangkat Jabatan Fungsional Perawat , ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan Peraturan M...