Posts

Showing posts with the label Tes Kompetensi Dasar

Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Jabatan Tertentu

Image
Nilai ambang batas Tes Kompetensi Dasar bagi jabatan tertentu adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta ujian bagi jabatan tertentu dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil. Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar bagi Jabatan Jenang/Kelasi Kapal, Anak Buah Kapal, Anak Buah Kapal Pengawas, Juru Mudi, Mualim, Juru Mudi Kapal Pengawas, Pengamat Gunung Api Pelaksana, Rescuer, Pelatih Olah Raga Dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Nilai ambang batas Tes Kompetensi Dasar bagi jabatan Jenjang/Kelasi Kapal, Anak Buah Kapal, Anak Buah Kapal Pengawas, Juru Mudi, Mualim, Juru Mudi Kapal Pengawas, Pengamat Gunung Api Pelaksana, Rescuer, Pelatih Olah Raga, ditetapkan berdasarkan kriteria sebagai berikut : 60 % dari nilai maksimal (175) Tes Karakteristik Pribadi dengan jumlah soal 35, 40 % dari nilai maksimal (150) Tes Intelegensia Umum dengan jumlah soal 30, 30 % dari nilai maksimal (175) Tes Wawasan Kebangsaan dengan jumlah soal 35. Nilai ambang batas Tes Kompetensi Dasar b...