Tunjangan Jabatan Fungsional Inspektur Tambang
Beriktu daftar tunjangan jabatan fungsional inspektur tambang menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2007 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan, Inspektur Tambang, Dan Inspektur Minyak Dan Gas Bumi
JABATAN FUNGSIONAL | JENJANG JABATAN | BESARNYA TUNJANGAN |
Inspektur Tambang | Inspektur Tambang Madya | Rp. 1.050.000,00 |
Inspektur Tambang Muda | Rp. 750.000,00 | |
Inspektur Tambang Pertama | Rp. 325.000,00 |
Comments
Post a Comment