Tunjangan Jabatan Fungsional Fisioterapis

Berikut daftar tunjangan jabatan fungsional fisioterapis menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2008 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Fisioterapis, Refraksionis Optisien, Terapis Wicara, Okupasi Terapis, Ortotis Prostetis, Teknisi Transfusi Darah Dan Teknisi Gigi

Download Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2008 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Fisioterapis, Refraksionis Optisien, Terapis Wicara, Okupasi Terapis, Ortotis Prostetis, Teknisi Transfusi Darah Dan Teknisi Gigi

NoJABATAN FUNGSIONALJENJANG JABATANBESARNYA TUNJANGAN
1.Fisioterapis AhliFisioterapis MadyaRp.     850.000,00
Fisioterapis MudaRp.     600.000,00
Fisioterapis PertamaRp.     300.000,00
2.Fisioterapis TerampilFisioterapis PenyeliaRp.     500.000,00
Fisioterapis Pelaksana LanjutanRp.     265.000,00
Fisioterapis PelaksanaRp.     240.000,00

Comments

Popular posts from this blog

Tunjangan Jabatan Fungsional Metrolog

Nilai & Kelas Jabatan Fungsional & Struktural di Kementerian Agama

Tunjangan Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan