Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Ruang
Berikut daftar tunjangan jabatan fungsional penata ruang menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2013 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Ruang
JABATAN FUNGSIONAL | JENJANG JABATAN | BESARNYA TUNJANGAN |
Penata Ruang | Penata Ruang Madya | Rp. 1.260.000,00 |
Penata Ruang Muda | Rp. 960.000,00 | |
Penata Ruang Pertama | Rp. 540.000,00 |
Comments
Post a Comment