Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Paten
Berikut daftar tunjangan jabatan fungsional pemeriksa paten sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Paten Dan Pemeriksa Merek
JABATAN FUNGSIONAL | JENJANG JABATAN | BESARNYA TUNJANGAN |
Pemeriksa Paten | Pemeriksa Paten Madya | Rp. 1.100.000,00 |
Pemeriksa Paten Muda | Rp. 750.000,00 | |
Pemeriksa Paten Pertama | Rp. 300.000,00 |
Comments
Post a Comment