Tunjangan Jabatan Fungsional Diplomat
Berikut daftar tunjangan jabatan fungsional diplomat sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2008 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Diplomat
JABATAN FUNGSIONAL | JENJANG JABATAN | BESARNYA TUNJANGAN |
DIPLOMAT | Diplomat Utama | Rp. 1.400.000,00 |
Diplomat Madya | Rp. 1.200.000,00 | |
Diplomat Muda | Rp. 800.000,00 | |
Diplomat Pertama | Rp. 400.000,00 |
Comments
Post a Comment